Struktur Organisasi

Susunan Organisasi UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan terdiri dari :
a. kepala UPTD;
b. sub bagian tata usaha;
c. seksi penerapan mutu hasil perikanan;
d. seksi pengujian mutu hasil perikanan; dan
e. kelompok jabatan fungsional.