Forum Konsultasi Publik Sektor Pelayanan Pengujian Mutu Dan Sertifikasi Produk Hasil Perikanan TA. 2022

Denpasar- Sebagai bentuk koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan maka sesuai dengan Permen PAN & RB No.16 Tahun 2017 penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini adalah UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Bali wajib melaksanakan Forum Konsultasi Publik dengan komunikasi dua arah dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberi masukan dan saran kepada UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Bali atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Sektor Pelayanan Pengujian Mutu Dan Sertifikasi Produk Hasil Perikanan di UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Senin 7 November 2022 bertempat di Ruang Rapat Tuna Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan juga dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, kepala Dinas Perikanan Kabupaten/kota sebali, Ketua Asosiasi Tuna Long Line Indonesia, Rektor Universitas Warmadewa, Kepala Bidang di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Bali, dan seluruh perwakilan Unit Pengolahan Ikan yang ada di Bali.

Melalui forum tersebut diperoleh pemahaman bersama mengenai standar pelayanan dan solusi yang nantinya dapat dijadikan sebagai acuan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan Pengujian Mutu Dan Sertifikasi Produk Hasil Perikanan.