LSPro – UPTD PPMHP, DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BALI MELAKUKAN SURVAILEN RUTIN SPPT SNI PADA PT. BALIMAYA PERMAI FOOD CANNING INDUSTRY SECARA VIRTUAL (REMOTE ASSESMENT).

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPTD PPMHP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali sebagai Lembaga Sertifikasi Produk atau yang disebut juga LSPro-UPTDPPMHP melakukan survailen Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) ke PT. Balimaya Permai Food Canning Industry. Audit kali ini dilakukan secara virtual (remote assesment) dikarenakan masih masa pandemi COVID-19, adapun ruang lingkup yang di Audit adalah Tuna dalam kemasan kaleng, dengan 8 jenis produk. Audit dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 5 Agustus 2020. Tujuan dari survailen ini adalah untuk memotret kesesuaian penggunaan tanda SNI pada produk dengan regulasi yang berlaku. Tim audit yang yang dilibatkan adalah :

  1. Ir. Ni Luh Putu Susiniasih, M.Si sebagai Observer
  2. Ir. Nyoman Sutresni, M.Si sebagai Lead auditor
  3. Ni Made Indrawati sebagai anggota auditor
  4. I Dewa Made Rai Wasista, S.St.Pi sebagai anggota auditor
  5. Ni Putu Diani Sunyawati, S.Pi sebagai petugas Pengambil Contoh (PPC)
Foto. Dokumentasi pelaksanaan audit

Hasil dari audit survailen yang telah dilakukan adalah ditemukan 8 ketidaksesuaian dengan katagori 1 mayor dan 7 minor. Ketidaksesuaian yang telah dipotret telah mendapatkan persetujuan dari pihak UPI PT. Balimaya Permai Food Canning Industry dan akan dilakukan perbaikan dengan jangka waktu 1 bulan. Keluaran dari hasil audit survailen ini adalah surat pemberitahuan hasil survailen setelah UPI melakukan perbaikan, evaluator membuat ringkasan, setelah itu Komite Sertifikasi yang memberikan rekomendasi keputusan yang kemudian disahkan oleh Manager Puncak. (seksi penerapan mutu)